DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN

Bupati Lamongan Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Kalitengah dan Karanggeneng

berita
Jumat, 08 Mei 2026
10x dilihat
Foto: Bupati Lamongan Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Kalitengah dan Karanggeneng
Bupati Lamongan Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Kalitengah dan Karanggeneng

Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program bantuan pangan. Pada hari Jum’at (8/5/2026), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mugito melaksanakan monitoring penyaluran bantuan pangan di Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah serta Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran kepada masyarakat penerima manfaat. Program bantuan pangan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, serta membantu masyarakat yang mengalami kekurangan pangan dan gizi. Melalui bantuan tersebut diharapkan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi sehingga mampu meringankan beban ekonomi keluarga.

Penyaluran bantuan pangan dari Cadangan Pangan Pemerintah dilaksanakan oleh Perum Bulog dengan pendampingan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, Dinas Sosial, Satgas Pangan Polres Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan, dan Kodim Lamongan. Sinergi antarinstansi tersebut dilakukan guna memastikan bantuan tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penerima bantuan pangan periode Februari–Maret 2026 merupakan masyarakat miskin dan warga yang mengalami kerawanan pangan dan gizi yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–4 milik Kementerian Sosial. Pada Kecamatan Kalitengah terdapat alokasi sebanyak 5.122 Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan Desa Pucangro memperoleh alokasi sebanyak 324 PBP. Sementara itu, Kecamatan Karanggeneng memiliki alokasi sebanyak 6.096 PBP, dengan Desa Sumberwudi menerima alokasi sebanyak 408 PBP.

DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 96, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • dinkpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 321027
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan