Monitoring Lokasi Kegiatan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 untuk Mendukung Swasembada Pangan di Kabupaten Lamongan
Pada hari Rabu (1/7/2026), dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan, telah dilaksanakan kegiatan monitoring lokasi di Kabupaten Lamongan.
Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, bersama perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Monitoring dilakukan untuk meninjau kondisi lokasi, memastikan kesiapan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung percepatan penyediaan infrastruktur irigasi yang andal.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air irigasi bagi lahan pertanian, mendorong peningkatan Indeks Pertanaman (IP), meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan bersama BBWS dan Dinas PU SDA berkomitmen mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi petani serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Lamongan.




