Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pembangunan dan rehabilitasi jalan usaha tani (JUT) di berbagai wilayah sentra produksi.
Pembangunan jalan usaha tani ini bertujuan untuk mempermudah akses petani menuju lahan pertanian serta memperlancar distribusi hasil panen ke pasar. Dengan adanya infrastruktur pertanian yang memadai, waktu dan biaya transportasi petani dapat ditekan secara signifikan, sehingga efisiensi dan produktivitas meningkat.
Pada tahun 2025 ini, telah dialokasikan anggaran untuk pembangunan jalan usaha tani yang tersebar di 27 kecamatan dengan 56 titik. Jalan usaha tani ini sangat vital, tidak hanya untuk memperlancar aktivitas pertanian, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani secara keseluruhan
Salah satu petani di Lamongan, menyambut baik program ini. “Dulu kami harus mengangkut hasil panen dengan jalan kaki karena kendaraan tidak bisa masuk ke sawah. Sekarang, dengan jalan baru ini, truk maupun combine bisa langsung ke lokasi panen. Sangat membantu,” katanya.
Program pembangunan jalan usaha tani ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lamongan dalam mendukung ketahanan pangan dan memperkuat kemandirian petani lokal. Dengan infrastruktur yang semakin baik, diharapkan produktivitas pertanian Kabupaten Lamongan akan terus meningkat dan mampu mendukung Indonesia swasembada pangan.